Kompas TV nasional politik

Ini Sumber Anggaran Buat Bayar Fasilitas Hotel Isolasi Mandiri Anggota DPR

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 03:55 WIB
ini-sumber-anggaran-buat-bayar-fasilitas-hotel-isolasi-mandiri-anggota-dpr
Ilustrasi: Kamar Hotel Nyaman, Bersih dan Sehat. Sebanyak 1.068 kamar hotel di Jakarta disiapkan untuk isolasi mandiri pasien corona tanpa gejala. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memastikan tidak ada penambahan anggaran untuk fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri anggota DPR.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan biaya program isolasi mandiri di hotel untuk anggota DPR yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan diambil dari anggaran yang tidak terpakai.

Semisal perjalanan luar negeri, anggaran narasumber, atau anggaran kegiatan-kegiatan lain yang bisa dipastikan tidak akan digunakan hingga akhir tahun.

Baca Juga: Seluruh Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3

“Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Indra menjelaskan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 memang tidak dicantumkan biaya isolasi mandiri anggota DPR.

Namun pihaknya akan merevisi sejumlah anggaran yang tidak digunakan agar bisa menutupi biaya fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota DPR.

Artinya tidak ada tambahan anggaran untuk program tersebut.

"Sifatnya kontingensi, anggaran ini tidak tersedia secara bulat, tapi kalau dibutuhkan kami akan revisi untuk digunakan," ujar Indra.

Baca Juga: Dari Uang Negara, BNPB Tegaskan Proses Pencairan Biaya Hotel untuk Isoman Harus Terverifikasi

Indra menambahkan fasilitas isolasi mandiri di hotel bukan pertama kali dilakukan oleh DPR. Di sejumlah kementerian/lembaga, sudah melakukanya untuk pegawai yang terpapar Covid-19.

Indra menyatakan penyediaan fasilitas bagi anggota DPR tersebut telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," ujarnya.

Baca Juga: Tunggu Verifikasi, Biaya Isoman di Hotel Senilai Rp 196 Miliar Belum juga Dicairkan

Adapun hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri anggota DPR mulai dari bintang dua hingga empat.

Menurut Indra, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama terhadap dua hotel yakni Hotel Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Pusat dan Hotel Oasis di Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Diketahui untuk Hotel Ibis Budget masuk kategori bintang dua, sementara Hotel Oasis masuk bintang empat.

“Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Latumenten Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," ujar Indra.

Baca Juga: Alasan Anggota DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Bintang 4



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x