Kompas TV regional kriminal

Resmob Polda Banten Ringkus Lima Pelaku Pembuat Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Merak

Kompas.tv - 27 Juli 2021, 18:26 WIB
Penulis : Natasha Ancely

BANTEN, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polda Banten ringkus lima pelaku sindikat pembuatan surat rapid antigen palsu untuk menyebrang ke Pelabuhan Merak, Banten.

Motif para pelaku untuk mencari keuntungan perharinya bisa meraup uang jutaan rupiah.

Polisi berhasil meringkus lima pelaku sindikat pembuatan surat rapid antigen palsu yang beraksi di Pelabuhan Merak Banten, kelima pelaku yakni berasal dari Cilegon dan Lampung.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan pembuatan surat palsu rapid antigen.

Dimana ada oknum yang sering menawarkan jasa pembuatan surat rapid antigen tanpa dilaksanakan rapid sesuai kedokteran.

Dimana surat itu digunakan untuk masyarakat yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni yang enggan diperiksa kesehatan covid-19.

Polisi pun berhasil membongkar jaringan itu pada 23 Juli 2021 pelaku DSI dibekuk di Pelabuhan Merak saat menjalankan aksinya, kemudian dari pengembangan empat tersangka lainnya turut ditangkap.

Berdasarkan keterangan tersangka, satu orang yang dibuatkan surat rapid tes antigen dikenakan biaya Rp 100 ribu, dalam sehari pelaku bisa membuat lima surat hingga sepuluh surat lebih.

Yang menjadi sasaran para oknum adalah penumpang yang kesulitan dapat surat rapid tes asli. Mereka menyebar mencari penumpang belum punya surat di antigen.

Pelaku juga menggunakan beberapa nama klinik palsu untuk mengelabui aksinya dengan motifnya untuk keuntungan pribadi.

Para pelaku juga membagi rata keuntungnan 50 persen pembuat surat dan 50 persen bagi rata pencari jasa.

Sementara itu petugas mengamankan barang bukti berupa printer, satu unit komputer, dua unit kendaraan minibus dan KPT serta surat swab antigen covid 19 yang palsu.

Atas perbuatannya, mereka terncam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun penjara  dengan Undang-Undang kekarantina kesehatan dan KUH Pidana.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x