Kompas TV regional berita daerah

Oknum OB Puskesmas di Indramayu Palsukan Surat Tes Swab, Dijual Rp150 Ribu per Lembar

Kompas.tv - 26 Juli 2021, 19:00 WIB
Penulis : Herwanto

INDRAMAYU, KOMPAS.TV -Aparat kepolisian kembali membongkar praktik pembuatan surat swab PCR palsu.

Kali ini Polres Indramayu menangkap seorang office boy atau OB yang 'nyambi' membuat surat swab palsu.

Pelaku adalah seorang pria berinisial W (45), warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku merupakan seorang office boy (OB) di Puskesmas Sukra. Perbuatan pelaku itu terendus seusai polisi menerima informasi dari masyarakat.

"Jadi ini salah satu oknum di Puskesmas Sukra yang bekerja sebagai petugas kebersihan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati sebanyak 40 KTP dalam bentuk foto copy yang siap dibuatkan surat swab palsu dengan hasil negatif.

Hasil tersebut didapat para pemohon tanpa mesti melakukan swab terlebih dahulu.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan keterangan kepada polisi, tersangka mengaku pemalsuan surat keterangan hasil swab antigen itu digunakan untuk keperluan perjalanan. Isi suratnya menjelaskan hasil swab negatif COVID-19.

"Pelaku mematok tarif sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per suratnya. Kita amankan bukti sebanyak 40 lembar KTP yang sudah difotokopi," kata Luthfi.   



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x