Kompas TV nasional sosial

Berikut Aturan Penyesuaian PPKM Level 3 dan 4

Kompas.tv - 27 Juli 2021, 09:27 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 dengan sejumlah penyesuaian. 

Berikut kami sarikan sejumlah aturan penyesuaian PPKM level 3 dan 4 dari konferensi pers Presiden, Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian Minggu malam kemarin.

Secara umum, aturan pembatasan kegiatan masyarakat tetap berlaku sesuai dengan aturan yang sebelumnya. Namun, ada beberapa hal yang berubah.

Di antaranya, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi 100% seperti biasa.  

Sementara pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok, diizinkan buka dengan maksimal 50% kapasitas. Namun di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 harus tutup pukul 15.00, sementara di wilayah PPKM level 3 tutup pukul 17.00. Teknis operasionalnya diatur pemerintah daerah.

Mall dan pusat perbelanjaan di PPKM level 4 tetap ditutup sementara untuk level 3 boleh buka dengan maksimal 25% kapasitas dan tutup pukul 17.00.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan berbagai paket bantuan, mulai dari bahan pokok, bantuan tunai, bantuan usaha mikro, hingga diskon listrik, dan kuota internet untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.