Kompas TV nasional politik

Ini Saran Wakil Ketua Komisi II ke Mendagri agar Kepala Daerah Tak Takut Gelontorkan Dana Bansos

Kompas.tv - 26 Juli 2021, 11:36 WIB
ini-saran-wakil-ketua-komisi-ii-ke-mendagri-agar-kepala-daerah-tak-takut-gelontorkan-dana-bansos
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menyoroti rendahnya realisasi belanja bantuan sosial (Bansos) di sejumlah daerah. Ia mengimbau agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan terobosan supaya kepala daerah tak takut dalam menggelontorkan anggaran bansos. 

Politikus PKB itu mengimbau Mendagri Tito untuk mengajak seluruh petinggi penegak hukum agar pencairan dan penyaluran bansos dapat diawasi, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan. 

"Pak Mendagri secepatnya mengundang Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK dan Ketua BPK untuk membahas nota kesepahaman (MoU) bersama, bahwa seluruh aparat penegak hukum dan BPK akan melakukan langkah pencegahan penyimpangan atas realisasi belanja daerah," kata Luqman kepada Kompas TV, Senin (26/7/2021). 

Baca Juga: Mendagri Minta Pimpinan Daerah di Luar Jawa-Bali Percepat Proses Penyaluran Bansos Selama PPKM

Setelah itu, karena sudah dilakukan pendampingan ketat, maka seluruh penegak hukum dan BPK berkomitmen tidak akan mempermasalahkan secara audit dan hukum. 

"Utamanya bansos dan belanja tanggap Covid-19 tahun ini masih terjadi kekurangan di sana-sini," ujarnya. 

Menurut dia, rendahnya realisasi belanja bansos daerah dan belanja tanggap darurat covid-19 lainnya, dipicu oleh trauma pengalaman para kepala daerah atas yang pada akhirnya mendatangkan masalah berat. 

"Baik ketika auditor-auditor BPK melakukan pemeriksaan maupun proses hukum," kata dia. 

Ia mendesak kepada seluruh kepala daerah agar mengedepankan kepentingan rakyat yang hidupnya harus ditolong karena pandemi Covid-19 untuk menjadi pertimbangan utama. 

"Jika terdapat kekhawatiran kelak akan muncul masalah, para kepala daerah sebaiknya berkonsultasi dan meminta pendampingan dari penegak hukum di daerahnya dalam pengelolaan dana bansos. Ingat, kecepatan dan ketepatan realisasi belanja bansos merupakan kunci penting dari sukses pemerintah menangani pandemi Covid-19," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pimpinan daerah di 45 wilayah luar Jawa-Bali untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Gubernur, Bupati dan Wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD," kata Mendagri dalam instruksi nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, dikutip Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Warga Prasejahtera di Kota Palu Terima Bansos Senilai Rp 600 Ribu

Lebih lanjut Mendagri menyebutkan bantuan sosial yang dimaksud, yakni berupa bantuan yang berasal dari pusat yang bersumber pada APBD serta turut memastikan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x