Kompas TV nasional politik

PKS Desak Kemenkes Tingkatkan Jumlah Testing Covid-19 Saat Perpanjangan PPKM Level 4

Kompas.tv - 26 Juli 2021, 10:30 WIB
pks-desak-kemenkes-tingkatkan-jumlah-testing-covid-19-saat-perpanjangan-ppkm-level-4
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam interupsinya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk terus meningkatkan jumlah testing selama berlangsungnya PPKM tersebut. 

"Pertama, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif. Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun. Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021). 

Anggota Komisi IX DPR ini meminta pemerintah untuk fokus dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Selain itu, diperlukan sebuah manajemen yang transparan hindari praktek pembohongan publik.

Baca Juga: Komisi IX Minta Pemerintah Tak Kurangi Jumlah Testing Selama PPKM Berlevel

"Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah  untuk menekan laju persebaran COVID-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari prinsip managemen asal bapak senang atau ABS," ujarnya. 

Selain itu, pemerintah harus memastikan pasien isolasi mandiri (isoman) terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh.  

"Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Jangan sampai kasus kematian pasien  isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya," kata dia. 

Ia mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh fasilitas kesehatan, seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator. 

"Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses," kata dia. 

Terkait jaminan pelindungan dan hak tenaga kesehatan (nakes), dirinya mengimbau pemerintah agar memastikan tidak ada lagi penundaan pencairan insentif dan ketersediaan APD untuk pelindungan nakes. 

Baca Juga: Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar PPKM Level 4

"Perbanyak sentra vaksinasi untuk mencegah penumpukan massa saat vaksinasi serta permudah dan perluas aksesnya bagi masyarakat. Respon hoaks dan misinformasi tentang vaksin dengan informasi ilmiah dengan bahasa yang mudah dipahami," katanya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x