Kompas TV nasional politik

Pasien Covid-19 di Toba Dianiaya Warga, Wakil Ketua Komisi II Persalahkan Bupati

Kompas.tv - 25 Juli 2021, 16:07 WIB
pasien-covid-19-di-toba-dianiaya-warga-wakil-ketua-komisi-ii-persalahkan-bupati
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang menyesalkan pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Media sosial digegerkan dengan munculnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pasien isolasi mandiri (Isoman) Covid-19 dan diduga dianiaya oleh sejumlah warga. Peristiwa itu terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyebut, dirinya telah menegur keras Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus atas adanya kejadian tersebut. Dia harus bertanggung jawab atas adanya dugaan pengeroyokan di sana. 

"Ini kesalahan Kasatgasnya. Kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi apabila Kasatgas Covid-19 Kabupaten Toba dan perangkatnya menjalankan perintah Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Junimart dalam keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021). 

Baca Juga: Fakta Pasien Covid-19 di Toba, Berawal dari Kabur saat Isolasi Mandiri Hingga Diikat Warga

Menurut dia, tidak ada alasan bagi Satgas Covid-19 daerah untuk menelantarkan pasien positif virus corona. Meskipun mereka dinyatakan hanya menjalani isolasi mandiri (Isoman), tetap harus mendapatkan pendampingan dari aparatur pemerintah daerah. 

"Apa yang terjadi di Toba ini, berdasarkan informasi yang beredar jelas kesannya pasien tersebut telah diterlantarkan. Karena tidak ada pemantauan dan pendampingan yang diberikan kepadanya," ujarnya. 

Politikus PDIP itu juga meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi kejadian tersebut. Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.

"Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," katanya. 

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 Dipukuli Warga di Toba, Keluarga Lapor Polisi

Ia mengimbau pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan perintah Presiden dan Mendagri di setiap kabupaten/kota. 

"Dalam rangka pencegahan, penularan Covid-19. Begitu juga halnya terkait pengawasan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ini," kata dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x