Kompas TV regional berita daerah

Makelar Kasus Mengaku Anggota LSM DItangkap

Kompas.tv - 25 Juli 2021, 02:39 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah detik- detik operasi tangkap tangan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, terhadap terduga pelaku makelar kasus yang sedang ditangani Kejaksaan. Terduga pelaku Haris Prajoko, warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang, digerebek tim di  rumah thamrin. 

 

Pelaku dibekuk di Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dengan alasan untuk menghentikan kasus korupsi tukar guling exit tol, Bojong, Pekalongan. 

 

Dalam aksinya Haris Prajoko mengelabui para saksi kasus korupsi tersebut. Dia mendatangi rumah korban teguh dan tamrin selalu saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang tukar guling tanah bengkok. 

 

Untuk meyakinkan para korban, Haris Prajoko mengaku sebagai anggota LSM Komisi Penyidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).  

 

Teguh dimintai uang kepada pelaku sebesar Rp. 12,5 juta dengan ditakut takuti agar tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Evan Adhi Wicaksana, menegaskan dalam perkara kasus korupsi tahap penyidikan ada seseorang yang mengaku ngaku dari LSM dan KP2KKN. Pelaku meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

 

Pelaku dibawa ke Kejaksaan diminta keterangan, namun karena masuk ke tindak pidana umum, kemudian kita serahkan ke Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x