PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polrestabes Palembang meringkus tersangka pengedar sabu-sabu, yang menyamar sebagai penjual sayur di Tangga Buntung Palembang.
Dari tersangka Polisi menyita sabu seberat 4,3 gram.
Satres Narkoba Polrestabes Palembang, menggeledah rumah Faridah, yang berada di Tangga Buntung Palembang.
Polisi menemukan timbangan digital, plastik transparan, uang tunai dan sabu seberat 4,3 gram. Polisi menerangkan, penjual sayur ini, sengaja menyamarkan aktivitas peredaran sabunya dengan berjualan sayur.
Dari catatan Polisi, tersangka juga pernah dihukum dalam kasus yang sama pada 2016 lalu.
Tersangka kini ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya.
#nyamar #satresnarkoba #polrestabespalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.