Kompas TV bisnis kebijakan

PKL, Warteg, dan Usaha Super Mikro Bakal Dapat BLT 1,2 Juta, Kapan?

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 23:04 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Butuh ongkos berjumlah besar mengatasi keterbatasan mobilitas karena perpanjangan PPKM. Sejumlah program bantuan digelontorkan pemerintah pusat termasuk yang terbaru diantaranya subsidi untuk bantuan usaha super mikro seperti warteg, warung, dan PKL.

Pemerintah tengah mempersiapkan bantuan senilai 1,2 juta rupiah bagi warteg terdampak pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bansos tunai untuk warteg merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial di masa PPKM.

Selai warteg, bantuan 1,2 juta rupiah diberikan kepada pemilik usaha warung dan pedagang kaki lima (PKL).

Bantuan diperuntukkan untuk warteg atau PKL yang berada di wilayah PPKM level 4.

Kapan bantuan ini digelontorkan?

Simak pembahasannya bersama Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x