Kompas TV bisnis kebijakan

800 Lebih Perusahaan di Jakarta Tutup Sementara Selama PPKM Darurat

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 22:32 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 800 perusahaan di ibu kota Jakarta tutup selama PPKM darurat.

Sebagian tempat usaha dan perkantoran tutup karena melanggar protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta sudah memeriksa 1.223 perusahaan. Hasilnya per 20 Juli kemarin sebagian besar tempat usaha dan perkantoran harus tutup sementara karena karyawan mereka terkonfirmasi Covid-19.

Ada pula puluhan tempat usaha harus ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Vaksinasi di lingkungan kerja pun dipercepat untuk menciptakan kekebalan komunal.

Pengusaha kafe dan restoran pun harus menanti lebih lama lagi agar omzet mereka kembali bertambah.

Di Kota Ambon, Maluku, kini PPKM level 3 dijalankan sampai 25 Juli mendatang. Akibat PPKM, kafe dan restoran kosong sehingga pendapatan turun drastis.

Para pelaku usaha meminta ada kelonggaran jam operasional dan kapasitas jumlah pengunjung dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.