Kompas TV regional sosial

7 Poin Sikap Solidaritas dan Gotong-Royong yang Diusung UGM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 17:39 WIB
7-poin-sikap-solidaritas-dan-gotong-royong-yang-diusung-ugm-di-tengah-lonjakan-kasus-covid-19
Ilustrasi: Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Di tengah jumlah kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan di DIY, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta merespons kebijakan pemerintah pusat serta "Sapa Aruh dan Maklumat Rakyat Gubernur DIY Sultan HB X" dengan mengeluarkan tujuh sikap.

Tujuh pernyataan sikap ini dibacakan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono, disaksikan jajarannya melalui jumpa pers virtual, Jumat (23/7/2021).

Berikut tujuh pernyataan sikap UGM yang juga disebut penguatan solidaritas dan kegotong-royongan menghadapi Covid-19:

1. Berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam penanganan Covid-19 melalui peningkatan kapasitas layanan kesehatan, bekerja sama dengan para mitra dan Kagama,
untuk penguatan Rumah Sakit Akademik UGM dan RSUP Dr. Sardjito, penyediaan pasokan oksigen, pelipatgandaan kemampuan laboratorium, pengoperasian selter isolasi bagi warga UGM dan masyarakat luas, dan percepatan program vaksinasi.  

Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut PPKM Darurat Belum Efektif Tekan Kasus Covid-19

2. Mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengorbanan seluruh tenaga kesehatan; dokter, perawat, laboran, petugas kamar
jenazah, petugas pemakaman dan petugas-petugas lainnya, yang tanpa kenal lelah merawat dan mengurus para penyintas dan korban meninggal karena Covid-19.    

3. Mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengimplementasikan kebijakan secara efektif, konsisten, dan akuntabel untuk memastikan penurunan angka penularan dan kematian, penguatan kapasitas layanan kesehatan, percepatan vaksinasi, dan penyaluran bantuan sosial kepada kelompok terdampak.

4. Mendukung pernyataan Gubernur DIY Sultan HB X yang tertuang dalam “Sapa Aruh dan Maklumat Rakyat” 21 Juli 2021, dan mendorong pemerintah daerah serta kabupaten dan kota di DIY untuk mengambil dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan nyata sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut. 

5. Memperkuat sikap dan tindakan solidaritas sosial dan gotong-royong dalam menanganani situasi krisis pandemi melalui mobilisasi filantropi dan kedermawanan seluruh pihak, baik individu, komunitas, maupun pengusaha, untuk bersinergi menangani pandemi. 

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Fakultas Kehutanan UGM Turun Tangan Bantu Suplai Peti Jenazah

6. Meminta kepada setiap individu dan masyarakat luas untuk semakin berdisiplin dalam protokol kesehatan, sebagai bentuk kontribusi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam ikut meringankan beban bersama dan menjaga keselamatan sesama.   

7. Memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa Indonesia semakin kuat dan bersinergi, serta segera dapat keluar dari situasi krisis Covid-19. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x