Kompas TV nasional politik

ICW Beberkan Sejumlah Indikator Kegagalan Firli Bahuri Memimpin KPK

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 17:23 WIB
icw-beberkan-sejumlah-indikator-kegagalan-firli-bahuri-memimpin-kpk
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri, segera mengundurkan diri. ICW pun membeberkan sejumlah indikator yang menunjukkan kegagalan Firli Bahuri dalam memimpin lembaga antirasuah.

Hal tersebut disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Jumat (23/7/2021).

“Pertama, Firli Bahuri tidak mampu menjalankan roda kerja KPK sebagaimana mestinya. Permasalahan ini terutama kerap muncul dalam lingkup kerja penindakan,” ujar Kurnia Ramadhana.

“Selain penurunan jumlah OTT, hal lain yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah kegagalan meringkus buronan Harun Masiku,” tambahnya.

Dalam cermat ICW tidak hanya itu, Firli turut pula disinyalir melindungi sejumlah politisi dalam perkara korupsi bansos.

Baca Juga: Plt Direktur Labuksi KPK Terbukti Langgar Etik Soal Hilangnya Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram

“Bahkan, banyak pihak menuding kebocoran informasi jelang OTT sering terjadi pada era kepemimpinan Firli, misalnya ketika penggeledahan untuk perkara suap pajak di Kalimantan Selatan,” ujar Kurnia Ramadhana.

Kedua, sambung Kurnia, kepemimpinan Firli Bahuri telah mencoreng citra KPK di tengah masyarakat. Hal ini berdasarkan temuan delapan lembaga survei sepanjang tahun 2020 yang mengonfirmasi adanya degradasi kepercayaan publik terhadap KPK.

“Situasi yang sebenarnya belum pernah terjadi pada era kepemimpinan komisioner sebelumnya,” katanya.

Ketiga, ICW mengatakan Firli Bahuri juga gagal mengedepankan nilai integritas dan menunjukkan sikap keteladanan tatkala memimpin KPK. Betapa tidak, hingga saat ini saja mantan Kapolda Sumatera Selatan itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran kode etik.

“Bahkan, ICW turut pula mensinyalir Firli telah menerima gratifikasi, khususnya saat menyerahkan kuitansi palsu penyewaan helikopter beberapa waktu lalu,” tutur Kurnia.

Keempat, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, tata kelola birokrasi dan kepegawaian KPK juga bermasalah.

Baca Juga: Menyusul Temuan Ombudsman, ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK

“Hal ini dapat dilihat pertama-tama dari penggemukkan birokrasi di KPK yang pertama kali muncul melalui Perkom 7/ 2020 tentang OTK KPK, dan mekanisme perekerutan maupun pengangkatan sejumlah pejabat struktural di KPK, yang diduga kuat sengaja diletakkan pada posisi tersebut, untuk menjaga dan mendukung posisi Firli Bahuri di KPK,” jelas Kurnia Ramadhana.

Terakhir, lanjut Kurnia Ramadhana, ICW menilai Firli Bahuri telah menjadi dalang di balik skenario penyingkiran pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan.

Poin ini muncul dari temuan Ombudsman, khususnya saat adanya penyelundupan pasal yang mengatur TWK dalam PerKom 1/2021 dan proses harmonisasi peraturan.

“Tindakan Firli selama ini juga dinilai telah melanggar sumpah jabatannya sebagai Pimpinan KPK sebagaimana disinggung dalam Pasal 35 ayat (2) UU KPK,” tutup Kurnia Ramadhana. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x