Kompas TV nasional peristiwa

Kota Bogor Berlakukan Ganjil-Genap selama 24 Jam Mulai Hari Ini, Berikut 17 Lokasi Pemeriksaannya

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 14:48 WIB
kota-bogor-berlakukan-ganjil-genap-selama-24-jam-mulai-hari-ini-berikut-17-lokasi-pemeriksaannya
Ilustrasi Kebijakan Ganjil-Genap yang kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai hari ini Jumat (23/7/2021). (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

BOGOR, KOMPAS.TV - Dalam rangka mengurangi mobilitas warga di tengah lonjakan kasus Covid-19, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor memberlakukan kebijakan ganjil-genap mulai hari ini, Jumat (23/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).

Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, jika penerapan ganjil-genap akhir pekan tersebut secara signifikan mengurangi mobilitas masyarakat, maka kebijakan akan berlanjut di hari kerja.

"Apabila cukup efektif mengurangi mobilitas, maka ganjil-genap akan kami lanjutkan pada hari kerja," ujar Purnomo dikuti dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Kendati begitu, tentunya ada pengecualian bagi para tenaga kesehatan (nakes), kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas.

Kata Purnomo, kebijakan ganjil-genap kali ini berlaku selama 24 jam, dengan 17 titik pos pemeriksaan yang disiapkan untuk memantau pelat kendaraan yang melintas.

Kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan pelat nomor polisi ganjil-genap akan diputarbalikan.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Presiden Jokowi untuk Bahas Covid-19, Ini Isi Pertemuannya

Adapun 17 lokasi pemeriksaan dimaksud di atas sebagai berikut:

  1. Simpang Jembatan Merah
  2. Simpang Empang
  3. Simpang Baranangsiang
  4. Simpang McD Lodaya
  5. Simpang Pos Terpadu Juanda Simpang Denpom
  6. Simpang Warung Jambu
  7. Simpang SPBU Air Mancur
  8. Simpang ex Bale Binarum
  9. Underpass Soleh Iskandar
  10. Simpang Tol BORR
  11. Putaran SPBU Veteran
  12. Simpang Salabenda
  13. Simpang Ciawi
  14. Simpang Dramaga
  15. Simpang Yasmin
  16. Simpang Brimob Kedunghalang

Baca Juga: Daftar 10 Ruas Jalan Kota Bogor yang Ditutup Selama PPKM Darurat



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x