Kompas TV nasional hukum

Sebanyak 1.020 Anak Binaan LPKA Mendapat Remisi di Hari Anak Nasional

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 11:55 WIB
sebanyak-1-020-anak-binaan-lpka-mendapat-remisi-di-hari-anak-nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly (Sumber: kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021 sebanyak 1.020 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari jumlah tersebut, 1.001 anak di antaranya mendapat remisi anak nasional I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat remisi II atau langsung bebas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan remisi itu sebagai upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemberian remisi, lanjutnya, bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah.

"Ini juga untuk mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," jelas Yasonna melalui keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Kata Yasonna, pemberian remisi ialah agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya.

Baca Juga: LPKA Maros dapat  penghargaan dari Menteri Bintang

Ihwal remisi anak itu, Yasonna meminta masyarakat agar jangan melihat anak yang sedang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil.

"Masyarakat harus meninggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Ia mengatakan bahwa konstitusi Indonesia terang menyebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.