Kompas TV nasional hukum

Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Hampir Rp13 Miliar

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 00:00 WIB
gubernur-sulsel-nonaktif-nurdin-abdullah-didakwa-terima-suap-dan-gratifikasi-hampir-rp13-miliar
Penampakan Nurdin Abdullah pakai rompi oranye khas Tahanan KPK (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah didakwa menerima suap Rp2,5 miliar dan 150 ribu dolar Singapura terkait proyek infrastruktur di Sulsel.

Tidak hanya menerima suap, Nurdin Abdullah juga didakwa menerima gratifikasi Rp6,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura.

Total uang haram dari suap dan gratifikasi yang dikantongi Nurdin mencapai Rp12,812 miliar.

Baca Juga: Kontraktor Penyuap Nurdin Abdullah Dituntut 2 Tahun Penjara

Dalam surat dakwan KPK Nurdin diduga menerima suap dari Agung Sucipto selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba.

Uang suap sebesar Rp2,5 miliar dan 150 dolar Singapura yang diberikan ke Nurdin untuk memenangkan perusahaan milik Agung dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Sulsel, dan memberikan Persetujuan Bantuan Keuangan Sulsel terhadap Proyek Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021.

"Terdakwa Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018-2023 bersama-sama dengan Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan menerima secara langsung uang tunai sejumlah 150 ribu dolar Singapura dan melalui Edy Rahmat uang tunai sejumlah Rp2,5 miliar," ujar JPU KPK M Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (22/7/2021). Dikutip dari Antara

Jaksa KPK menjelaskan Nurdin telah mengenal Edy Rahmat sejak menjadi Bupati Bantaeng 2008-2018. Kala itu Edy masih menjadi Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan.

Baca Juga: Saksi Ungkap Arahan Nurdin Abdullah Menangkan Agung Sucipto Untuk Proyek Jalan



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.