Kompas TV regional berita daerah

Tolak Isolasi Mandiri, WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Bali

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 23:00 WIB
Penulis : Herwanto

BALI, KOMPAS.TV - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anzhelika Naumenok yang sempat viral menolak melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Yang bersangkutan telah negatif Covid-19 saat dideportasi setelah sebelumnya dijemput paksa petugas untuk isolasi hingga dinyatakan negatif Covid-19," kata Kepala Kantor KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk, Bali, Rabu malam.

Petugas mendeportasi Anzhelika Naumenok kemarin, Rabu (21/7), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691 pukul 14.40 Wita dan selanjutnya menuju Moscow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada pukul 21.05 WIB.

Anzhelika Naumenok dinyatakan positif Covid-19 pada 4 Juli lalu, sesuai hasil tes usap PCR yang dilakukan di Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali.

Warga Rusia itu menolak melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker. Hal tersebut dicap melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.

Satpol PP Kabupaten Badung menjemput Anzhelika secara paksa dan ditempatkan di Hotel Ibis, Kuta untuk menjalani isolasi mandiri, sedangkan paspornya ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Setelah menjalani isolasi mandiri, dia dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil test swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD. Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali.

Kemudian pada 15 Juli 2021, petugas mengantarkan warga Rusia tersebut menghadap ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, Anzhelika diketahui datang ke Indonesia pada Bulan Februari Tahun 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.