Kompas TV nasional politik

Geramnya Wakil Ketua DPR Lantaran Pemda Lamban Lunasi Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 13:27 WIB
geramnya-wakil-ketua-dpr-lantaran-pemda-lamban-lunasi-insentif-tenaga-kesehatan
Seorang tenaga kesehatan (nakes) berjalan di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor. Indonesia saat ini kekurangan nakes karena kelelahan dan terpapar Covid-19. (Sumber: Kompas/Kristianto Purnomo)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyesalkan masih banyaknya pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum melunasi pembayaran insentif untuk para tenaga kesehatan (Nakes).

Padahal, para nakes tengah berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19.

"Segera cairkan insentif untuk para nakes. Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Kita tahu sudah lebih dari seribu nakes yang gugur. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Pemda yang belum menganggarkan insentif nakes untuk secara cermat merumuskan kebutuhan penganggaran insentif nakes.

Hal ini mengingat proses penyesuaian anggaran masih terus dilakukan karena kebutuhan saat pandemi sangat tinggi. 

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, 6 Puskesmas Di Kabupaten Blitar Ditutup

Selain itu, ia mendesak pemerintah pusat segera membantu daerah dengan cara memberikan solusi bagi daerah yang kesulitan melakukan realisasi anggaran insentif nakes. 

"Pemerintah Pusat dan Pemda harus meningkatkan koordinasi sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. 

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pemda segera membayar insentif kepada nakes. 

Nakes di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumber pembayaran insentif nakesnya adalah dalam biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). 

Baca Juga: Disurati Mendagri, Pemprov Bali Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Sampai Juni 2021

"Ini sekali lagi kami akan minta kepada daerah untuk segera melakukan pencairan, terutama insentif nakes. Apalagi dalam situasi kenaikan Covid-19 yang melonjak cukup besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.