Kompas TV nasional kriminal

13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Peristiwa Tawuran di Setiabudi

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 11:26 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Dua kelompok warga di Setiabudi, Jakarta Selatan terlibat tawuran. Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi itu.

Dua kelompok warga di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan terlibat bentrok, mereka adalah warga Menteng Wadas Utara dan Jalan Pariaman.

Warga saling melempar batu dan hingga molotov, mereka juga menggunakan senjata tajam untuk saling menyerang.

Petugas di lokasi berkali-kali berupaya membubarkan massa termasuk dengan menembakkan gas air mata.

Seusai membubarkan tawuran warga, polisi langsung melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran. Polisi menggeledah rumah-rumah warga untuk mencari pelaku dan sejumlah barang bukti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam, dua terduga pelaku tawuran juga ditangkap.

Polisi kini melakukan penjagaan di lokasi tawuran. Hal ini dilakukan, untuk memastikan tawuran warga tak kembali terulang.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengamankan 15 pelaku tawuran yang terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan selama 3 kali berturut-turut.

Seluruh pelaku berhasil diamankan oleh petugas kurang dari 24 jam setelah peristiwa tawuran pecah pada selasa petang kemarin.

Dari 15 pelaku, sebanyak 13 pelaku ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pengeroyokan, pengerusakan, dan tawuran sedangkan dua lainnya masih dilakukan pendalaman.

Selain mengamankan belasan pelaku, sejumlah barang bukti berupa batu, senjata tajam, hingga molotov disita dari lokasi serta rumah pelaku.

Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap 4 orang yang ditetapkan sebagai DPO.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x