Kompas TV nasional politik

Airlangga: Penggunaan Level di PPKM Mengacu Arahan WHO

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 06:00 WIB
airlangga-penggunaan-level-di-ppkm-mengacu-arahan-who
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, secara virtual, Senin (21/06/2021) (Sumber: Dok Setkab)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah mengganti istilah Darurat menjadi tingkatan level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menjelaskan pergantian istilah level ini muncul dalam rapat terbatas Presiden dengan para gubernur beberapa waktu lalu.

Selain itu penggunaan level dalam PPKM ini juga sesuai dengan arahan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Luhut: Presiden Perintahkan Tak Gunakan Nama PPKM Darurat, Disederhanakan PPKM Level 4

“Istilah darurat itu kita harmonisasikan ke level 1,2,3,4. Ini memang ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, di mana para gubernur mengusulkan istilahnya diubah," ujar Airlangga saat konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Airlangga menambahkan dengan menggunakan level, masyarakat juga bisa mengetahui daerahnya masuk di tingkatan PPKM dengan level berapa.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 telah dijelaskan mengenai perbedaan level 4 dan 3 dengen kriteria yang jelas dan diberikan jumlah targetnya.

Untuk level 4, kriteria parameternya yakni kasus konfirmasi positif per 100 ribu penduduk itu di atas 150 kasus. Kemudian tingkat perawatan per 100 ribu penduduk di atas 30 persen.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terapkan Aturan PPKM Level Tertinggi di Jawa Tengah

Kemudian melihat kemampuan tes, positivity rate, kontak tracing dan juga terkait bed occupancy rate.

Dengan begitu level PPKM di setiap daerah akan berbeda tergantung dari kriteria yang telah ditetapkan.

“Di Kemenkes ada data hariannya sehingga kita menjaga berdasarkan data mingguannya, biar kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya," ujar Airlangga.

Baca Juga: Ganti Istilah, Apa Bedanya PPKM Level 4 dan PPKM Darurat?

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, adanya jumlah target dalam setiap level PPKM diperlukan untuk memonitor tracing dan penyesuaian testing dengan jumlah penduduk.

"Misal di Pontianak jumlah target tes per hari sampai 1.412, Pekanbaru 1.658, kota Sorong 196. Jadi ini bervariasi tergantung jumlah penduduk," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x