Kompas TV nasional politik

Semua Bantuan Buat Dukung Masyarakat yang Terdampak PPKM Ditambah Pemerintah, Ini Rinciannya

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 05:54 WIB
semua-bantuan-buat-dukung-masyarakat-yang-terdampak-ppkm-ditambah-pemerintah-ini-rinciannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi gudang Bulog di Jakarta Utara untuk memastikan stok beras nasional guna bantuan sosial bagi rakyat, Rabu (21/7/2021). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian keuangan telah mengalokasikan dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran sejumlah bantuan telah ditambah untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha, terutama usaha kecil dalam mengahadapi PPKM level 4.

Misalnya  program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga atau sekitar 40 juta jiwa akan mendapat tambahan beras beras 10 Kilogram. Namun untuk anggaran dalam PKH ini tidak ada tambahan masih sebesar Rp28,31 trilun.

Baca Juga: Anggaran Bansos Ditambah Rp 55,21 Triliun Selama Perpanjangan Masa PPKM Darurat

Untuk 10 juta PKH ini mendapat program kartu sembako yang saat ini sudah diberikan dalam 12 bulan. Pemerintah menambah program kartu sembako kepada 8,8 juta keluarga.

Sri Mulyani menjelaskan sebanyak 18,8 juta keluarga penerima kartu sembako atau sekitar 75,2 jiwa akan mendapat tambahan dua bulan pada Juli dan Agustus dengan total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp49,89 triliun.

“Anggaran tambahannya Rp7,52 triliun sehingga totalnya menjadi Rp49,89 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani menambahkan saat ini Kementerian Sosial menambahkan target penerima kartu sembako yang diusulkan dari daerah.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Senilai Rp1 Juta

Jumlah penerima kartu sembako usulan daerah ini sebesar 5,9 juta keluarga. Penerima program ini merupakan pihak yang tidak mendapatkan bantuan kartu sembako dan tidak mendapatkan bantuan lansung tunai (BLT).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x