Kompas TV regional berita daerah

Antisipasi Dampak Perpanjangan PPKM, Berikut Rincian Alokasi Bansos di Jawa Tengah

Kompas.tv - 21 Juli 2021, 16:03 WIB
antisipasi-dampak-perpanjangan-ppkm-berikut-rincian-alokasi-bansos-di-jawa-tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  (Sumber: KOMPAS.com/Pemprov Jateng)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

 

SEMARANG, KOMPAS.TV - Adanya keputusan pemerintah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021, membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan jajarannya untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.

Ganjar menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran yang digunakan untuk bansos sebagai antisipasi dampak PPKM.

Dia kemudian merinci anggaran yang sudah disiapkan dari sejumlah Organisasi Perangkat DaerahPemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.

“Sudah ada alokasinya. Umpama sisi infrastruktur, ada sumbangan listrik untuk alokasi 15.000 KK. Pembangunan rehab dan distribusi rumah korban bencana alokasi 327 unit. Dari ini saja, ada Rp12,8 miliar, dan saya minta bisa ditambah,” kata Ganjar seperti yang dikutip dari laman Pemprov Jateng, Rabu (21/7/2021). 

Selain itu, lanjut dia, terdapat pula total Rp381,8 miliar anggaran dari Pemprov Jateng yang dialokasokan untuk bantuan dari sisi sosial.

Serta dana sebanyak Rp2,4 triliun dari anggaran APBN atau bantuan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ganjar Pronowo Instruksikan Bansos Segera Disalurkan

“Di antaranya untuk program jambanisasi, alat bantu produksi, Kartu Jateng Sejahtera, beasiswa untuk siswa kurang mampu, hibah Kemenag, dan lainnya. Sementara anggaran dari pusat itu ada tujuh kegiatan, di antaranya BLT Dana Desa, bansos PKH, BPNT, BST, dan bantuan beras untuk 7,6 juta KK,” jelas dia. 

Sementara dari sisi ekonomi, Ganjar menyebut ada anggaran total Rp24,1 miliar dari APBD Provinsi dan Rp2,2 triliun dari APBN.

Menurut penjelasannya, untuk anggaran APBD, bantuan diberikan untuk BBM nelayan, asuransi nelayan, paket olahan ikan, cadangan beras, dan bansos paket peternakan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x