Kompas TV bisnis bumn

Erick Thohir Sebut Lowongan Kerja BUMN dan Perekrutan ASN Jadi Peluang bagi Publik di Masa Pandemi

Kompas.tv - 21 Juli 2021, 13:31 WIB
erick-thohir-sebut-lowongan-kerja-bumn-dan-perekrutan-asn-jadi-peluang-bagi-publik-di-masa-pandemi
Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Dok. Kementerian BUMN)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lowongan kerja dari sejumlah perusahaan BUMN atau pun perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian BUMN telah dibuka. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir dalam akun Instagram @erickthohir, Rabu (21/7/2021) menyampaikan, pembukaan lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan plat merah merupakan bagian dari transformasi BUMN untuk mencari model bisnis baru di masa pandemi Covid-19.

"Dan juga kemarin kami dari Kementerian BUMN ada perekrutan ASN, ini mudah-mudahan juga bisa menjadi kesempatan bagi semua masyarakat," ujar Erick Thohir.

Ia mengaku sangat prihatin atas banyaknya warga masyarakat yang dirumahkan atau kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.

"Saya rasa memang Covid-19 ini banyak sekali pihak-pihak yang dirumahkan, terlepas karena situasi. Saya tentu sangat prihatin," ujar Erick Thohir.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Simak Jadwal Tahapan Seleksi Terbarunya

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengemukakan pemerintah sedang menyusun langkah untuk menghindari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19.

Dedy mengatakan pemerintah juga sedang mengupayakan agar dampak tersebut bisa ditekan sebesar-besarnya. Salah satunya adalah dengan menyusun langkah untuk menghindari terjadinya PHK karyawan.

Koordinator PPKM Darurat telah meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Dedy menyebutkan aturan tersebut bertujuan agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai WFH, termasuk definisi di kerja dari rumah yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja.

Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan banyak pekerja yang terancam mengalami PHK dan dirumahkan.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Mesos Risma Minta Maaf Terkait Pernyataan Pemindahan ASN ke Papua

 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x