JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 dari jadwal semula yakni dimulai 3 Juli dan berakhir pada hari ini, Selasa (20/7/2021).
Keputusan ini membuat jabatan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat bertambah lima hari.
Luhut menjelaskan usulan perpanjangan PPKM Darurat kepada Presiden Jokowi memang perlu diambil meski berat.
Baca Juga: Jokowi Minta Semua Pihak Bekerja Sama dan Bahu-membahu Laksanakan PPKM Darurat
Perpanjangan ini hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya selama PPKM Darurat berjalan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurut Luhut pilihan untuk memperpanjang lima hari atau sampai 25 Juli 2021 merupakan pertimbangan dari seluruh masukan dan pendapat ahli.
Selain itu, dalam 18 hari PPKM Darurat berjalan sudah ada hasil yang positif yakni kurva kasus harian sudah mendatar atau flattening, bahkan banyak daerah yang cenderung menurun.
“Data kami dari 2 minggu ke 3 minggu sejak ditutup itu mestinya, kalau kita disiplin di hulu ini dia akan flattening dan menurun dan itu sekarang yang terjadi,” ujar Luhut dalam Program B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: Menko Luhut Instruksikan Distribusi Paket Obat dan Bansos Didata dengan Baik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.