Kompas TV regional berita daerah

Wali Kota Solo: Semoga Kita Kian Tangguh untuk Bangkit Melawan Covid!

Kompas.tv - 20 Juli 2021, 12:03 WIB
wali-kota-solo-semoga-kita-kian-tangguh-untuk-bangkit-melawan-covid
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV - Pemilik akun Instagram @gibran_rakabuming yang tak lain Wali Kota Solo Gibran Rakabuing Raka mengunggah tulisan berupa harapannya pada Hari Raya Iduladha yang dirayakan di tengah pandemi Covid-19. 

Dalam unggahannya Selasa (20/07/2021), Gibran berharap Hari Raya Iduladha kali ini membuat masyarakat tangguh untuk bangkit melawan Covid-19. "Selamat merayakan Iduladha 1442 Hijriah, semoga kita kian tangguh untuk bangkit melawan Covid!" begitu unggahan di akun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Sampaikan Ucapan Iduladha, Wagub DKI Ajak Masyarakat Berkurban untuk Orang Terdampak Covid-19

Gibran mengunggah pula pernyataan bahwa Hari Raya Iduladha merupakan waktu yang sangat penting untuk saling berbagi kepada sesama, meneladani keikhlasan, dan ketaatan yang diajarkan oleh para Nabi.

Salah satunya, kecintaan untuk menjalin hubungan dengan Allah dan sesama manusia. Pasalnya, menurut unggahan @Gibran_Rakabuming, hal tersebut harus berjalan selaras sehingga dapat menjadi kekuatan untuk menghadapi wabah Covid-19 yang terjadi secara global.

Baca Juga: Sampaikan Ucapan Iduladha, Menag Ingatkan Nilai Kemanusiaan dan Optimalkan Ibadah di Rumah

"Kecintaan habluminallah dan habluminannaas yang harus berjalan selaras akan saling menguatkan kita bersama untuk menghadapi wabah global ini," tambah Gibran.

Adapun pandemi Covid-19 yang belum berakhir diharapkan dapat memupuk lebih kesabaran dan kepedulian antar sesama. Salah satunya dengan cara berkurban hewan pada Iduladha.

Baca Juga: Anies: Selamat Iduladha 1442 H, Semoga Allah SWT Menolong dan Melindungi Kita Semua

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Solo mengeluarkan aturan penyembelihan hewan kurban yang hanya boleh dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal itu dilakukan sebagaimana tercantum dalam aturan yang dibuat Kementerian Agama, salah satunya demi meminimalisir adanya kerumunan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x