Kompas TV nasional hukum

Aktivis Bingung dengan Sikap KPK: Awalnya Mengapresiasi Aksi Laser, Sekarang Buat Laporan ke Polisi

Kompas.tv - 19 Juli 2021, 22:55 WIB
aktivis-bingung-dengan-sikap-kpk-awalnya-mengapresiasi-aksi-laser-sekarang-buat-laporan-ke-polisi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang membentuk beberapa tulisan di antaranya Berani Jujur Pecat. (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, angkat bicara terkait pelaporan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aktivis gerakan #BersihkanIndonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, para aktivis tersebut dilaporkan atas aksinya menembakkan laser ke Gedung KPK beberapa waktu lalu buntut protes terkait pemecatan 51 pegawai KPK.

Menanggapi pelaporan tersebut, Asep mengaku baru mendengar adanya pelaporan itu dari rekan-rekan wartawan.

"Ya terkait ini (pelaporan ke polisi) kami baru dapat kabar dari teman-teman jurnalis malah, dan kami belum tahu kalau dilaporkan," kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: KPK Laporkan Peristiwa Penyinaran Laser “Berani Jujur Pecat” ke Polres Jaksel

Pihak Greenpeace Indonesia, kata Asep, sampai saat ini belum menerima surat pelaporan tersebut.

Ia pun mengaku bingung dengan sikap KPK yang tak konsisten. Sebab, KPK sebelumnya menyatakan apresiasi terhadap aksi penembakan laser tersebut.

"Agak bingung juga dilaporkan terkait apanya. Kalau terkait aktivitas (penembakan) laser yang tempo hari itu agak aneh juga," ucap Asep.

"Karena sebelumnya setelah aksi ada pernyataan dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri yang meresponsnya dan mengapresisasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi."

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya pelaporan terhadap sejumlah aktivis #BersihkanIndonesia.

Menurut dia, pelaporan kepada aktivis ke pihak kepolisian dilakukan oleh tim biro umum KPK.

Baca Juga: Dewas KPK: Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Indriyanto Seno Adji Tidak Cukup Bukti

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar KPK melaui biro umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Ali melalui keterangannya, Senin (19/7/2021).



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x