Kompas TV nasional peristiwa

Alasan Oknum Satpol PP Aniaya Pemilik Kafe: Spontanitas, Kesal Merasa Dilempar Botol..

Kompas.tv - 18 Juli 2021, 13:45 WIB
Penulis : Theo Reza

GOWA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/7) kemarin, Penyidik Polres Gowa Sulawesi Selatan menjemput langsung oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap pemilik kafe di kabupaten Gowa.

Dengan menunjukkan sifat kooperatif, tersangka dijemput sambil didampingi tiga kuasa hukumnya mengenakan kemeja berwarna biru dan peci lalu dibawa menuju Mapolres Gowa untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Tiba di Mapolres Gowa pelaku dan kuasa hukumnya langsung memasuki ruangan penyidikan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan bersama tiga kuasa hukumnya dan dilakukan secara tertutup.

Menurut kuasa hukum, tersangka dicecar 22 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik terkait aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap kedua korban bernama Nurhalim dan istrinya Mariana.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku dihadapan polisi bahwa penganiayaan yang dilakukannya kepada kedua korban didasari tindakan spontanitas akibat tersangka kesal ada yang melempari dirinya menggunakan botol.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Penganiaya Pemilik Kafe di Gowa Terancam dengan Pasal Berlapis

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum tersangka Shyafril Hamzah.

Saat itu wartawan sempat menanyai terkait isu pelemparan yang dialami tersangka dengan mendalami berdasarkan bukti rekaman cctv.

Shyafril menjelaskan belum bisa menyampaikan secara tegas dihadap sejumlah awak media dan menduga ada seseorang yang melakukan pelemparan botol kepada tersangka.

Semntara untuk penahanan tersangka, kuasa hukum menunggu hasil pemeriksaan selama 24 jam.

Menurut kuasa hukum korban yang datang ke Polres Gowa untuk mempertanyakan penanganan kasus yang dialami kliennya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga kerana pengadilan.

Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni pasal 351 ayat 2.

Video Editor: Mukhammad Rengga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x