SUKABUMI, KOMPAS.TV - Petugas Imigrasi kelas dua non tp Sukabumi, dengan anggota Polres Sukabumi, melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Asing, di lokasi tambang emas di wilayah hutan Cihaur, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. para WNA tersebut berusaha kabur ke perkebunan dan hutan sekitar, namun petugas berhasil mengejarnya.
Sebanyak 5 warga negara asing yang terdiri dari 4 orang Warga Negara Tiongkok dan satu orang warga Negara Malaysia, berhasil diamankan oleh petugas. mereka diduga melanggar izin tinggal.
kejadian tersebut, merupakan operasi mandiri petugas Imigrasi kelas 2 non tpi sukabumi terhadap warga negara asing, petugas sebelumnya mendapatkan informasi keberadaan wna dari laporan masyarakat.
hingga saat ini wna tersebut masih dalam pemeriksaan petugas, jika mereka melakukan pelanggaran izin tinggal, maka mereka akan dideportasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.