Kompas TV nasional agama

327 WNI di Arab Saudi Diperbolehkan Ikut Berhaji Tahun Ini, Jumlah Masih Bisa Bertambah

Kompas.tv - 16 Juli 2021, 12:58 WIB
327-wni-di-arab-saudi-diperbolehkan-ikut-berhaji-tahun-ini-jumlah-masih-bisa-bertambah
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi mengizinkan sejumlah WNI yang bermukim di negara itu untuk melaksanakan ibadah haji. (Sumber: Agung Pribadi)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, saat ini sebanyak 327 warga negara indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi akan melakukan ibadah haji tahun 2021 ini. 

Seperti diketahui, Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 H pada, Sabtu 17 Juli 2021. 

"Saat ini sudah terdata 327 WNI  yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," kata Endang dikutip dari laman Kemenag, Jumat (16/7/2021).

Akibat adanya pandemi Covid-19, kuota ibadah haji pada tahun ini dibatasi hanya untuk 60 ribu jemaah yang semuanya berasal dari dalam Arab Saudi, baik warga setempat maupun ekspatriat.

Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jemaah yang mendaftar.

Dari 60 ribu jemaah haji, Endang menyebut sebagian merupakan WNI yang menetap di Saudi.

Endang menjelaskan, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta  mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.

Baca Juga: Kemenlu Sebut WNI di Arab Saudi Bisa Melakukan Ibadah Haji

Lebih lanjut, Endang mengatakan bahwa proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini juga masih dilakukan.

"Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," ujar Endang.

Sehingga, menurut penuturannya jumlah WNI di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini kemungkinan masih terus bertambah.

Saat berhaji, para jemaah termasuk WNI harus dapat menaati protokol kesehatan sesuai dengan aturan Arab Saudi guna mencegah penularan Covid-19.

Tak hanya itu, mereka yang ingin melakukan haji berusia antara 18 sampai 65 tahun dan harus bebas dari penyakit kronis apa pun.

Para calon jemaah ibadah haji juga sudah harus divaksin Covid-19 lengkap atau mendapat dua dosis vaksin. 

Baca Juga: Catat Syarat Pelaksanaan Ibadah Haji di Arab Saudi



Sumber : Kompas TV/Laman Kemenag

BERITA LAINNYA



Close Ads x