Kompas TV regional peristiwa

Satu Tersangka Diduga Koordinator Aksi di Kejari Tasikmalaya Masih Dalam Pengejaran

Kompas.tv - 14 Juli 2021, 19:25 WIB
Penulis : Dea Davina

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Satu dari empat tersangka kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, masuk dalam daftar pencarian orang.

Para tersangka menuntut pembebasan Rizieq Shihab, yang berujung kericuhan.

Penyidikan kasus ini dilakukan Polda Jawa Barat hingga akhirnya menetapkan empat tersangka.

Satu yang masih buron diduga adalah koordinator aksi di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Para tersangka diduga menghasut massa hingga berujung kerusuhan dan perusakan sejumlah kendaraan.

Sebelumnya, kasus ricuh simpatisan Rizieq ini diambil alih polda jawa barat, dari polres tasikmalaya. Dari lebih empat puluh orang yang ditangkap, sebagian masih di bawah umur.

39 orang yang sempat ditangkap sudah dipulangkan.

Sementara itu, beredar video di media sosial agar tersangka ricuh yang dibawa ke Polda Jawa Barat, untuk diproses di Tasikmalaya.

Dalam video itu, seseorang berbicara, dengan mempersilakan polisi menyidik yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

Dari informasi yang didapat Kompas TV, video ini direkam di wilayah Tasikmalaya.

PCNU Kota Tasikmalaya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku aksi anarkistis di Kejari Tasikmalaya.

PCNU Tasikmalaya bersama ormas keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya mengutuk tindakan anarkistis massa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Ormas mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum atas aksi anarkistis dan perusakan kendaraan dinas polisi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x