Kompas TV nasional sosial

Ahmad Sahroni Dukung PPKM Darurat Diperpanjang, Tapi Ingatkan Pemerintah Perhatikan Pekerja Informal

Kompas.tv - 14 Juli 2021, 18:00 WIB
ahmad-sahroni-dukung-ppkm-darurat-diperpanjang-tapi-ingatkan-pemerintah-perhatikan-pekerja-informal
Suasana sepi jalan tol selama PPKM Darurat. Wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu menjadi perbincangan dan menuai pro kontra. (Sumber: Dok. Jasa Marga)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berpendapat PPKM Darurat masih perlu diperpanjang.

Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.

Menurut Sahroni, perpanjangan PPKM Darurat perlu diterapkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

"Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan COVID-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (14/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

Di lain sisi, Sahroni menyoroti, masih banyak warga yang masih harus bekerja di sektor informal. Dengan adanya larangan keluar rumah, maka akan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya,” ujar Sahroni.

Ia pun mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi warga yang bekerja di sektor informal.

“Efek seperti ini (rakyat kecil kehilangan mata pencaharian) yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ucapnya.

Sahroni juga meminta kepada pemerintah tidak membuat aturan-aturan yang berpotensi membingungkan masyarakat.

Contoh aturan membingungkan itu menyoal perkantoran boleh buka, sedangkan rumah ibadah mesti tutup. Aturan itu, kata Sahroni, membingungkan karena berubah-ubah.



Sumber : Kompas TV/Antara/Kontan


BERITA LAINNYA



Close Ads x