Kompas TV video sinau

Mengapa Lampu Sein Kendaraan Berwarna Kuning Ambar?

Kompas.tv - 13 Juli 2021, 20:31 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Lampu sein berguna sebagai penanda arah saat pengemudi ingin berbelok ke kanan atau ke kiri.

Kendaraan bermotor umumnya dibekali dengan lampu sein berwarna amber atau ambar. Warna ini diambil dari batu ambar yang memiliki karakteristik kuning atau oranye transparan.

Tahukah kamu, apa alasan di balik pemilihan warna lampu sein kendaraan? Simak penjelasannya berikut ini:

1. Faktor keselamatan

Pemilihan lampu amber light ini ternyata bukan tanpa alasan, tapi menyangkut faktor keselamatan.

Warna ambar yang digunakan merupakan sinyal internasional terhadap lampu peringatan atau warning sign.

2. Lebih mudah dilihat

Lampu berwarna kuning untuk sein kendaraan lebih mudah dilihat ketika pengguna jalan berada di kondisi dekat. Orang lebih mudah tersadar adanya peringatan jika melihat lampu kuning berkedip.

Selain itu, dalam kondisi jauh warna amber bisa menembus segala kondisi seperti kabut dan hujan.

Hal ini karena mata manusia lebih mudah melihat cahaya yang panjang gelombangnya tinggi, seperti yang dimiliki pada lampu berwarna kuning atau oranye.

3. Aturan penggunaan lampu sein

Penggunaan lampu sein berwarna kuning juga dikuatkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.

PP 55/2012 ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 48 ayat 3 Tentang Sistem Lampu Dan Alat Pemantul Cahaya.

Dalam peraturan itu disebutkan mengenai beberapa warna lampu yang diperbolehkan dalam suatu kendaraan, termasuk di antaranya bahwa lampu sein harus berwarna kuning dan berkedip.

Selain lampu sein, warna kuning atau oranye juga dipilih sebagai warna standar untuk lampu utama pada kendaraan.(*)

Grafis: Joshua Victor



Sumber : diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x