Kompas TV nasional berita utama

Laksda TNI Anwar Saadi Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Rabu Pekan Ini

Kompas.tv - 12 Juli 2021, 19:09 WIB
laksda-tni-anwar-saadi-dilantik-sebagai-jaksa-agung-muda-tindak-pidana-militer-rabu-pekan-ini
Laksda TNI Anwar Saadi (Sumber: Istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin akan melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (12/7/2021).

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung, yang akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.

Baca Juga: MAKI Surati Presiden Jokowi Minta Jaksa Agung Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Jaksa Pinangki

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA  Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021, Laksda TNI Anwar Saadi diangkat sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021.

Surat Perintah tersebut berisi tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Dalam Penanganan Hukum untuk Pinangki, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Pimpinan Kejaksaan Agung

Jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, merupakan posisi baru di institusi Kejaksaan Agung.

Jika mengacu pada Pasal 25B ayat (1) Perpres Nomor 15 Tahun 2021, Jampidmil bertugas mengoordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Sebagai informasi, Laksamana Madya TNI Anwar Saadi adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 23 Juni 2021 menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

Anwar Saadi, merupakan lulusan terbaik Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXIV/tahun 1988.

Selain itu, Anwar Saadi juga merupakan alumni terbaik peraih Adhi Makayasa.

Jabatan terakhir Anwar Saadi sebelum menempati posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer adalah jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.