Kompas TV nasional gelar perkara

Sudah Beroperasi Sejak 2018, Peredaran Ijazah Palsu Ini Terbongkar!

Kompas.tv - 11 Juli 2021, 22:56 WIB

KOMPAS.TV - Tim Gelar Perkara mengkonfirmasi pada pihak polisi, jika peredaran ijazah palsu ini terungkap atas patroli siber yang dlakukan Ditkrimsus Polda Jatim. Para pelaku membuat ijazah palsu pun sesuai pesanan.

Sementara pengamat pendidikan menilai tindak kriminal pelaku pemalsuan ijazah sebagai hal yang tidak bermartabat.

Dunia pendidikan pun tercoreng.

Dari kacamata kriminologi, tindakan ini tidak dibenarkan baik pelaku pembuat maupun mereka korban yang memesan. Keduanya pun bisa diberi hukuman pidana.

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pembuat dan penjual ijazah palsu.

Omzet komplotan ini mencapai puluhan juta rupiah sejak beraksi dari tahun 2018 dan dipasarkan pada tahun 2019.

Dua orang komplotan ini membuat dan penjual ijazah palsu mulai dari sekolah dasar hingga sarjana S2.

Modusnya, pelaku menawarkan pembuatan ijazah palsu menggunakan akun Facebook dan transaksi melalui transfer bank.

Tak hanya ijazah, pelaku juga membuat KTP hingga akta kematian palsu yang diperjual belikan sesuai pesanan.  

Dokumen palsu dihargai mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dan pembelinya berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Pelaku menawarkan pembuatan ijazah palsu menggunakan akun Facebook dan transaksi melalui transfer bank.

Dari hasil penangkapan polisi menyita mesin printer, komputer serta sejumlah ijazah palsu sebagai barang bukti.

Polisi kini tengah mengembangkan penyidikan dan mengejar para pembeli yang menggunakan ijazah palsu untuk mencari pekerjaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x