Kompas TV regional kriminal

WNA Jerman Mengaku Mendapatkan Kokain Secara Daring

Kompas.tv - 9 Juli 2021, 17:50 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap seorang warga negara asing asal Jerman atas kepemilikan narkoba jenis kokain dengan berat lebih dari 200 gram.

Polisi berhasil menangkap ABL, seorang warga negara Jerman, karena kedapatan memiliki narkoba jenis kokain.

Warga negara asing asal Jerman ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis kokain dengan berat lebih dari 200 gram.

Baca Juga: Nia dan Ardi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik

Tersangka ditangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali. 

Polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 109 paket dengan total berat 282,01 gram kokain.

Tersangka mengaku mendapatkan barang ini secara daring.

Baca Juga: Granat: Pandemi, Peredaran Narkoba Masih Marak

Polisi menduga barang haram ini akan diedarkan di seluruh Bali.

Sebelumnya, tersangka ditangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x