Kompas TV regional berita daerah

Supir Taksi Online Ditangkap Usai Rudapaksa Penumpang

Kompas.tv - 9 Juli 2021, 17:02 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang sopir taksi online di Kota Medan ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Penangkapan dilakukan usai supir taksi online tersebut rudapaksa penumpangnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial SS ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batubara.

Dari informasi yang didapat, korban dirudapaksa pelaku di sebuah hotel kelas melati yang berada di Kota Medan.

Korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam dengan sebilah pisau.

Korban sebelumnya hendak diantarkan ke suatu tempat, namun di tengah perjalanan, pelaku merubah rute.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung menyebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku berkilah telah memaksa korban untuk berhubungan badan. Dan perbuatan yang dilakukannya kepada korban, tanpa adanya unsur paksaan.

Namun, meskipun perbuatan yang dilakukan pelaku tanpa adanya unsur paksaan, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena korban merupakan anak di bawah umur. (*)

 

#taksionline #taksidaring #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x