Kompas TV nasional sosial

Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Lebih Efektif Sampai Rakyat

Kompas.tv - 9 Juli 2021, 14:00 WIB
wakil-ketua-dpr-dorong-pemerintah-kembali-salurkan-bantuan-subsidi-upah-lebih-efektif-sampai-rakyat
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Sumber: dpr.or.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) di masa PPKM Darurat ini. 

Muhaimin menuturkan BSU ini merupakan program bantuan yang dinilai lebih efektif untuk membantu warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah yang sedang dihimpit oleh kesulitan dan kesusahan.

”Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh Negara. Maka, saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah," kata Muhaimin yang dikutip dari laman DPR RI, Jumat (9/7/2021). 

Di sisi lain Muhaimin mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat merupakan langkah yang tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.

Namun, kebijakan ini harus diikuti dengan kebijakan lain, salah satunya adalah adanya jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat. 

Baca Juga: Kemenko PMK Bakal Bentuk Tim Khusus, Pantau Penyaluran Bansos Agar Tepat Sasaran

Bantuan sosial, lanjut dia merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM) yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Karena itu, Muhaimin menekankan Negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita.

"Bansos adalah bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada Pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengusulkan agar bantuan tunai diprioritaskan kepada kalangan perempuan yang rentan dan kurang mampu.

”Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi. Saya menganjurkan dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama Tahun 2021,” jelasnya. 

Baca Juga: Ingatkan Intruksi Mendgari, Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x