PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Polrestabes Palembang, menangkap 3 tersangka jambret HP yang korbannya anak-anak.
Ketiganya tertangkap setelah Polisi mengetahui indentitasnya dari rekaman CCTV saat peristiwa terjadi.
Dari rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial di Palembang, yang memperlihatkan penjambretan di lakukan 3 pelaku pada anak 10 tahun, terjadi di Jalan Ariodilah, Lorong Perburuhan, Ilir Timur I Palembang.
Tampak 3 pelaku, merampas paksa handphone korban bahkan korban di pukul pelaku karena berusaha melawan.
Dari rekaman itulah, Polisi kemudian menangkap 3 tersangkanya.
Bersama tersangka juga, Polisi menyita sejumlah barang bukti, namun HP korban sudah dijual tersangka.
Tiga tersangka kini ditahan di tahanan Polrestabes Palembang untuk proses hukum dan pengembangan kasusnya.
#viral #jambretanak #polrestabespalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.