Kompas TV internasional kompas dunia

Dianggap Hina Pengadilan, Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Ditahan

Kompas.tv - 9 Juli 2021, 00:00 WIB
dianggap-hina-pengadilan-mantan-presiden-afrika-selatan-jacob-zuma-ditahan
Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma ditahan pada Rabu (07/07/2021) malam, demikian disampaikan pihak kepolisian seperti dilansir Xinhua, Kamis, (08/07/2021) (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JOHANNESBURG, KOMPAS.TV - Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma ditahan pada Rabu (07/07/2021) malam, demikian disampaikan pihak kepolisian seperti dilansir Xinhua, Kamis (08/07/2021).

Juru bicara nasional Kantor Kepolisian Afrika Selatan (South Africa Police Service/SAPS) Brigadir Vish Naidoo mengonfirmasi berita tersebut kepada Xinhua selepas Rabu tengah malam.

"Dia telah ditahan sebelum tenggat waktu," kata Naidoo. "Dia akan diserahkan ke lembaga pemasyarakatan saat ini juga." 

Jacob G Zuma Foundation di Twitter juga mengonfirmasi berita tersebut.

Baca Juga: Menkes Sebut Mutasi Baru Covid-19 dari Afrika Selatan dan Inggris Terdeteksi di Surabaya

"Perlu diketahui bahwa Presiden Zuma telah memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan. Dia sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan dirinya ke Fasilitas Layanan Pemasyarakatan di KZN." Lembaga tersebut mengatakan bahwa pernyataan lengkap akan dirilis kemudian.

Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan pada pekan lalu memutuskan Zuma bersalah atas penghinaan terhadap pengadilan, sehubungan dengan perintah untuk hadir di hadapan Penyelidikan Penangkapan Negara. Pengadilan tertinggi tersebut memvonisnya 15 bulan penjara.

Pengadilan tertinggi tersebut mengatakan Zuma harus menyerahkan dirinya kepada polisi untuk memulai hukuman penjara dalam waktu lima hari, atau jika tidak Menteri Kepolisian Bheki Cele dalam waktu tiga hari akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan mantan presiden tersebut dikirim ke lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Wow, Seorang Ibu di Afrika Selatan Lahirkan 10 Bayi Kembar

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x