Salah satu organisasi PBB, UNICEF bekerja sama dengan pusat kajian pendidikan dan masyarakat aceh berhasil membantu pengurusan akta kelahiran rama siswa kelas satu sekolah dasar yang telah satu tahun sekolah di SDN 68 Lamgugob Banda Aceh namun tidak diakui statusnya oleh data pokok pendidikan atau dapodik.
Sang ayah mengatakan sudah pernah mencoba mengurus akta kelahiran anaknya namun karena tidak miliki buku nikah pengurusan akta kelahiran anaknya pun tidak dilanjutkan.
Pengurusan akta kelahiran Rama pun tidak lepas dari bantuan kepala sekolah SD Negeri 68 Lamgugob.
Dari data UNICEF, Banda Aceh dan Aceh Besar sendiri hanya 83,42 persen yang baru memiliki akta kelahiran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.