Kompas TV nasional peristiwa

Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Turun Sepekan Terakhir

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 16:16 WIB
satgas-covid-19-kepatuhan-protokol-kesehatan-turun-sepekan-terakhir
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito (Sumber: GAHNIYAR FEBRIAN / KOMPAS TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mengalami penurunan dalam sepekan terakhir ini. 

Adapun penurunan penerapan protokol yang dimaksud yakni dalam memakai masker dan menjaga jarak.

"Tingkat kepatuhannya memang mengalami penurunan. Ini yang akan kita genjot dengan partisipasi dari berbagai institusi dan komunitas supaya kita bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Ganip dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/7/2021). 

Berdasarkan data Satgas dalam sepekan terakhir, ada 36 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan menggunakan masker masih kurang 60 persen. 

Sementara untuk warga di 45 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhannya di kisaran 61 hingga 75 persen. Kemudian 92 kabupaten/kota antara 76-90 persen, sedangkan di 171 kabupaten/kota tingkat kepatuhannya di atas 90 persen. 

Lebih lanjut, Ganip mencatat untuk penerapan protokol dalam menjaga jarak, sebanyak 40 kabupaten/kota memilki tingkat kepatuhan di bawah 60 persen. Lalu 49 kabupaten/kota kepatunannya di antara 61 hingga 75 persen.

Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro Non Jawa-Bali 6-20 Juli Berlaku di 43 Kabupaten/Kota Berikut

Sedangkan 101 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak di kisaran 75-90 persen, dan sebanyak 154 kabupaten/kota di atas 90 persen.

Tak hanya itu, Ganip mengungkapkan pihaknya juga mengukur tingkat kepatuhan institusi dalam menjalankan protokol kesehatan pegawai dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Adapun menurut data Satgas, terdapat perusahaan di 78 kabupaten/kota yang dinilai abai menjalankan protokol tersebut. 

Melihat data tersebut, Ganip menuturkan akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di dalam masyarakat dengan melibatkan tim penegak protokol kesehatan. 

"Nah ini akan kita tingkatkan lagi dengan melibatkan nanti penegakan protokol kesehatan yang dimiliki atau dibentuk oleh masing-masing institusi," tegas dia. 

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya bekerja sama dalam menekan laju penularan Covid-19. Satu di antaranya dengan menerapkan Prokes secara ketat dan disiplin.

Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro Non Jawa-Bali, Institusi dan Pusat Keramaian Wajib Punya Tim Penegakan Prokes



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x