Kompas TV nasional politik

PSU Pilkada Sabu Raijua Digelar Hari Ini, Kapolda NTT: Prokes Sudah Diterapkan dengan Baik

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 15:28 WIB
psu-pilkada-sabu-raijua-digelar-hari-ini-kapolda-ntt-prokes-sudah-diterapkan-dengan-baik
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif saat melakukan peninjauan langsung di lokasi pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (7/7/2021) (Sumber: Humas Polda NTT)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

NTT, KOMPAS.TV - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua dilaksanakan hari ini, Rabu (7/7/2021) sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif saat melakukan peninjauan langsung di tiga lokasi pemungutan suara.

"Tadi kami sudah melihat secara langsung di tiga TPS. Cukup baik pelaksanaannya. Untuk protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik," kata Irjen Pol Lotharia Latif sebagaimana diwartakan ANTARA, Rabu (7/7/2021).

Menurut Kapolda, penerapan protokol kesehatan bagi para pemilih dilakukan dengan mulai mencuci tangan, lalu diberi sarung tangan dari plastik, dan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ke dalam bilik suara.

Baca Juga: Bawaslu RI Pantau PSU di Sabu Raijua

Setelah itu, pemilih yang sudah mencoblos tidak diperkenankan mencelupkan jari ke dalam kotak tinta. Adapun tinta hanya boleh diberikan langsung oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bahkan, bagi pemilih yang sudah selesai mencoblos tidak diperbolehkan juga untuk menunggu di sekitar TPS. Melainkan langsung diminta pulang ke rumah agar tidak terjadi kerumunan.

"Saya juga dapat laporan tadi bahwa mereka yang sudah selesai mencoblos dilarang untuk menunggu di kawasan sekitar TPS, tetapi disuruh pulang ke rumah sehingga tidak terjadi penumpukan pemilih," tambah Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif.

Baca Juga: Hasil PSU Pilgub Kalsel Resmi Digugat ke MK, Penetapan Gubernur Terpilih Ditunda

Diberitakan sebelumnya, PSU diselenggarakan di Kabupaten Sabu Raijua setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan gugatan sengketa Pilkada Sabu Raijua yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Taken Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Dalam putusannya MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK/03.1-Kpt/5420/KPU-Kab/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 Januari 2021.

Diketahui Pilbup Sabu Raijua dimenangkan Pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly. Paslon nomor urut 2 ini menjadi polemik lantaran Orient Riwu Kore memiliki paspor Amerika Serikat.

Adapun paslon yang dipilih masyarakat Sabu Raijua dalam PSU kali ini adalah Paslon nomor urut 1, Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan Paslon Nomor Urut 3, Taken Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Siapkan Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Sabu Raijua



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x