Kompas TV regional update corona

Polda Jatim Memperketat Pengawasan Distribusi Obat Terapi Covid-19 dan Tabung Oksigen

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 09:10 WIB
polda-jatim-memperketat-pengawasan-distribusi-obat-terapi-covid-19-dan-tabung-oksigen
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko (kiri). (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

SURABAYA, KOMPAS.TV – Polda Jawa Timur perketat pengawasan distribusi obat-obatan dan tabung oksigen. Hal ini menyusul keluhan sebagian masyarakat Jatim yang kesulitan mendapatkan beberapa jenis obat terapi Covid-19 di apotek-apotek. Pengisian tabung oksigen untuk keperluan medis juga kurang lancar.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (6/7/2021), mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pengawas peredaran obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen untuk keperluan medis. Tim tersebut telah terjun ke lapangan dan terus bekerja untuk mencegah penyelewengan, dilansir dari laman Kompas.id.

”Polda Jatim akan terus mengawasi pendistribusian obat-obatan terapi Covid-19 ini agar mudah diperoleh oleh masyarakat yang membutuhkan dan harganya standar atau sesuai HET. Demikian halnya dengan tabung oksigen yang permintaannya meningkat belakangan ini karena semakin banyaknya penderita Covid-19,” ujar Gatot.

Misalnya, pada Sabtu (3/7/2021) lalu, Subdit II Ditnarkoba Polda Jatim menyelidiki kelangkaan obat terapi Covid-19 terutama ivermectin. Hasil penyidikan di wilayah Surabaya, ivermectin dijual dengan harga standar.

Harga ivermectin di sejumlah apotek sebesar Rp 130.000 per 20 tablet atau butir. Harga distributor Rp 123.200 per strip atau Rp 6.160 per tablet. Harga itu masih di bawah HET termasuk PPN yang ditetapkan sebesar Rp 157.700 atau setara Rp 7.885 per tablet dengan dosis 12 milligram (mg), kemasan botol berisi 20 tablet.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pedagang Obat di Pasar Pramuka karena Jual Ivermectin Rp475.000 Per Kotak

Direktorat Narkoba Polda Jatim telah memerintahkan seluruh jajarannya di 38 kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi obat terapi Covid-19.

Pelaku usaha, apotek, dan pedagang farmasi yang mencoba menjual obat ivermectin maupun obat lain dengan harga di atas HET akan ditindak tegas.Terlebih untuk oknum yang berupaya menimbun obat-obat tersebut.

Dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tersebut, polisi berkoordinasi dengan dinas kesehatan, disperindag, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan.

Di lain sisi, Gatot mengakui, ditemukan sejumlah kendala di lapangan. Di Surabaya misalnya, sebuah distributor obat yang menerima pasokan ivermectin dari Jakarta hanya mendistribusikan obat tersebut ke dua apotek dan rumah sakit yang memesan. Hal itu yang membuat masyarakat mengeluh kesulitan mendapatkannya di apotek lain.

Selain ivermectin, obat terapi Covid-19 yang banyak dicari adalah fafipravir, remdesivir, azitromycin, oseltamivir, dan intravenous. Diakui oleh Gatot, distribusi obat-obat tersebut belum merata di banyak apotek sehingga masyarakat mengeluhkannya.

Sementara, keluhan melambungnya harga obat terapi Covid-19 mulai muncul sepekan terakhir di Surabaya. Banyak warga yang ingin membeli obat-obatan tersebut bahkan harus kecewa karena apotek kehabisan stok. Kesulitan lain adalah kelangkaan tabung oksigen.

Untuk itu, pengelola rumah sakit minta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan perpanjangan jam operasional usaha yang menyediakan tabung oksigen termasuk pengisian oksigen.

Baca Juga: Ivermectin Banyak Dijual Online, Polda Metro Jaya: Penjual Harus Punya Izin Khusus Kefarmasian

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x