Kompas TV nasional berita utama

Marahnya Anies saat Sidak Berbuntut Panjang, 59 Perusahaan Ditutup Sementara karena Langgar PPKM

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 01:30 WIB
marahnya-anies-saat-sidak-berbuntut-panjang-59-perusahaan-ditutup-sementara-karena-langgar-ppkm
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sidak kantor perusahaan Ray White Indonesia di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, lantaran memaksa karyawan masuk kantor di masa PPKM darurat, Selasa (6/7/2021) (Sumber: Tangkapan layar Instagram @aniesbaswedan)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari pertama kerja Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Senin (5/7/2021), sebanyak 59 perusahaan atau perkantoran ditutup sementara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penutupan 3x24 jam  perusahaan atau perkantoran itu karena melanggar ketentuan 100 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kami lakukan sidak di 74 lokasi (perkantoran/perusahaan) di Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup,” ucapnya dalam diskusi virtual, Senin malam.

Seperti diketahui, selama masa PPKM Darurat hanya perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal yang diizinkan bekerja di kantor atau work from office (WFO).

Rinciannya, sektor esensial 50 persen WFO dan kritikal bisa 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Adapun sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, dan obyek vital nasional.

Kemudian, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

Baca Juga: Viral Disidak Anies, Equity Life: Kami Masuk Sektor Esensial

Terbaru, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat pada Selasa (6/7/2021).

Anies mendapati beberapa perusahaan melanggar PPKM Darurat.

Salah satu perusahaan bernama Ray White Indonesia kedapatan memaksa karyawan masuk kantor saat masa PPKM Darurat.

Anies pun memaksa karyawan pihak HRD perusahaan itu untuk menutup kantor dan memulangkan seluruh karyawan.

“Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses. Dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan,” ujar Anies dalam unggahan Instastory akun Instagram @aniesbaswedan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x