JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama masa PPKM Darurat, pengguna KRL akan diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker N-95.
Baca Juga: Kapasitas KRL Hingga Pesawat Dibatasi Selama PPKM Darurat, Berikut Presentasenya
Syarat ini diberlakukan untuk menekan resiko penyebaran virus corona di area stasiun dan KRL.
Mulai hari ini (05/07), pengguna KRL diminta gunakan masker ganda.
Peraturan ini akan disosialisasikan kepada para pengguna KRL selama 3 hari kedepan.
Kapasitas penumpang dibatasi 32 persen selama PPKM darurat.
Baca Juga: Penelitian: Masker Ganda Tangkal Lebih dari 90 Persen Partikel Batuk
Sedangkan KRL beroperasi dari pukul 04.00 - 21.00 WIB.
Hari ini terpantau gerbong kereta tergolong lengang, karena banyak pekerja di sector non-esensial yang sudah diwajibkan bekerja dari rumah atau WFH.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.