Kompas TV regional sosial

98,32 ton Sampah Plastik dari Pasar Modern di Sukabumi Berhasil Dikurangi

Kompas.tv - 4 Juli 2021, 19:42 WIB
98-32-ton-sampah-plastik-dari-pasar-modern-di-sukabumi-berhasil-dikurangi
Ilustrasi pembersihan sampah plastik. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Jumlah sampah plastik yang berasal dari pasar modern di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berkurang sebanyak 98,32 ton.

Penurunan tersebut terjadi sejak pemerintah setempat menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai alat pembungkus di seluruh pasar modern di Sukabumi.

Kepala Bidang Perkimsih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menjelaskan bahwa pihaknya pun telah melakukan pendataan di lapangan.

"Dari hasil pendataan selama satu tahun kepada 404 pasar modern, baik supermarket, minimarket maupun departemen store, volume sampah plastik dari pasar modern berkurang 98,32 ton atau rata-rata 8,19 ton per bulan," kata Denis, seperti sikutip dari Antara, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: Banda Aceh Hasilkan 80 Ribu Ton Lebih Sampah Plastik dalam Setahun

Menurut Denis, keberhasilan tersebut tak lepas dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari).

Sejak 11 November 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah memberlakukan peraturan itu dengan efektif, hingga secara bertahap pasar modern dilarang menggunakan kantong plastik untuk membungkus barang yang dibeli konsumen.

Sebagai gantinya, konsumen diminta untuk membawa kantong sendiri dari rumah, karena seluruh pasar modern tidak boleh menyediakan kantong plastik.

Alhasil, sampai saat ini, Gerakan Sukabumi Bestari pun efektif untuk mengurangi volume sampah plastik di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.

Baca Juga: Tiga Kabupaten dan Kota di DIY Diminta Kurangi Sampah yang Dibuang ke TPST Piyungan, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Denis yakin keberadaan sampah plastik di Sukabumi dapat terus berkurang setiap tahunnya.

Apalagi ke depannnya pelarangan penggunaan kantong plastik juga akan diberlakukan kepada pedagang tradisional, yang mana saat ini sosialisasi untuk itu masih dilakukan.

"Masyarakat harus mulai mengurangi ketergantungannya terhadap plastik khususnya saat berbelanja, karena keberadaan sampah plastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi bisa menjadi penyebab berbagai bencana baik bencana alam, kesehatan, sosial, budaya hingga ekonomi," ujar Denis.

Maka dari itu, Denis mengimbau kepada warga yang hendak berbelanja agar membawa kantong ataupun tas belanja non-plastik yang bisa digunakan berulang-ulang serta ramah lingkungan.

Selain itu, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan terhadap pasar modern agar tidak melanggar aturan yang telah berjalan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x