Polisi menangkap seorang pedagang cabai di pasar tradisional di Padang, Sumatera Barat. Pedagang cabai tersebut menjalankan juga profesi sebagai pengedar sabu.
Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Lubuk Buaya, kecamatan Koto Tangah Padang, Selasa (17/1) malam.
Saat ditangkap, pelaku masih mengelak dan berusaha mengelabui petugas.
Saat digrebek, polisi mendapat barang bukti berupa dua paket kecil sabu siap edar, alat hisap, dan plastik klep pembungkus sabu.
Pelaku tak bisa lagi mengelak saat barang bukti sudah ditemukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.