Kompas TV nasional sosial

Bansos Cair Lagi Selama PPKM Darurat, Ini Cara Lengkap untuk Cek Penerimanya

Kompas.tv - 3 Juli 2021, 10:37 WIB
bansos-cair-lagi-selama-ppkm-darurat-ini-cara-lengkap-untuk-cek-penerimanya
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/04) (Sumber: Kompas.com/M RISYAL HIDAYAT)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah secara resmi akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa penerima bansos masih sama seperti penerima sebelumnya.

Dalam masa PPKM Darurat, bansos yang akan diberikan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Sampai Agustus, Ini Kelompok Penerima BST

"Jumlah penerimanya sama. Lalu syarat penerima juga masih sama. Datanya dari yang sudah ada, serta data yang sudah di-clear-kan," ungkap Risma.

Berikut cara lengkap untuk mengecek data penerima bansos yang diberikan selama implementasi PPKM Darurat berlangsung.

  1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, ada tiga jenis ID antara lain ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Diketahui ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Namun jika tidak punya, anda bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
  3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang pilih
  5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha lalu klik "Cari".

Baca Juga: Ini Titik Pengendalian Mobilitas PPKM Darurat di Jawa Tengah, Korlantas: Kartu Vaksin Kami Periksa

Selanjutnya, penerima bansos dapat mencairkan bantuan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtara (KKS).

Untuk penerima yang telah memiliki rekening, BST secara langsung akan dikirimkan ke penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Bagi penerima yang belum memliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Menko PMK: Paling Lambat Minggu Kedua Juli



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x