Kompas TV nasional update corona

PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Palmerah Segel 5 Kedai Makanan yang Langgar Prokes

Kompas.tv - 3 Juli 2021, 09:18 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Palmerah merazia kerumunan di sejumlah kedai makan yang dijadikan tempat berkumpul di wilayah Kemanggisan, Jakarta Barat.

Jelang penerapan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kecamatan Palmerah merazia pelaku usaha untuk mengakhiri aktivitas usahanya sebelum pukul 20:00 malam.

Namun dalam kegiatan ini, petugas gabungan justru menemukan kerumunan yang terjadi di kedai makanan yang dijadikan lokasi berkumpul.

Tak hanya dibubarkan paksa, petugas gabungan juga menyegel 5 kedai makanan yang telah melanggar protokol kesehatan.

Lima kedai makanan di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat ini disegel selama 3 hari lantaran menimbulkan kerumunan dan beroperasi lewat dari aturan jam malam.

Hal tersebut terpaksa dilakukan demi menekan laju penyebaran covid-19 yang semakin masif.

Baca Juga: Mobilitas Warga Picu Kasus Covid-19 Tinggi, Pangdam Jaya Yakin PPKM Darurat Mampu Kendalikan

Salah satu upaya untuk meminimalisir angka kasus, pemerintah kemudian menerapkan PPKM Darurat yang mulai berlaku Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x