Kompas TV nasional politik

Pemprov DKI Kirim Surat Permohonan Bantuan kepada Dubes, Begini Tanggapan Ketua DPRD DKI

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 18:00 WIB
pemprov-dki-kirim-surat-permohonan-bantuan-kepada-dubes-begini-tanggapan-ketua-dprd-dki
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut buka suara terkait surat permohonan bantuan yang dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para duta besar.

Surat permohonan yang viral di media sosial tersebut berisikan permintaan sumbangan pengadaan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. 

Surat tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI. Dalam surat itu disebutkan sejumlah barang yang perlu dipenuhi sebagai fasilitas ruang isolasi. 

Pada surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan sangat terbuka jika kedutaan berniat berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut.

Baca Juga: Kata Wagub DKI Soal Viral Surat Minta Sumbangan Dana Covid-19 ke Dubes

Menurut Prasetio, permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibu Kota negara dengan APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran untuk penangangan Covid-19 hingga lebih dari Rp10 triliun melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp5 triliun," ujar Pras dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Viral Surat Pemprov DKI Minta Bantuan Penanganan Covid-19 ke Dubes, Ini Tanggapan Wagub Ahmad Riza

Pras menilai, dukungan persetujuan anggaran tersebut seharusnya dapat membuat Pemprov DKI mampu mengelola kebutuhan warga terkait penanganan Covid-19 dengan baik. Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi pada kebutuhan treatment.

Pras menambahkan, realisasi BTT tersebut tidak pernah ada dan diterima oleh pihak DPRD. 

"Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi," ungkap Pras.

Baca Juga: Anies Baswedan Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Anak di DKI Jakarta

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga turut berkomentar terkait surat tersebut.

Ahmad Riza menjelaskan surat permintaan bantuan itu bukan hanya ditujukan kepada para Duta Besar melainkan disampaikan ke seluruh elemen.

Ia menyatakan bahwa surat yang sama juga dikirimkan Pemprov DKI kepada pihak swasta yang ingin turut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Menurutnya tujuan surat tersebut agar semua elemen masyarakat hingga pihak swasta dapat bahu membahu mencari solusi yang terbaik bagi masalah yang terjadi. Seperti penanganan meningkatnya kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.  

"Jadi kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya Dubes, tapi semua elemen masyarakat,” ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Kamis (1/7/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x